💽Impor Barang Tidak Berwujud

Kewajiban Pabean atas impor barang tidak berwujud, seperti produk peranti lunak (software) dan barang digital lainnya yang ditransmisikan secara elektronik, sesuai dengan PMK 190/PMK.04/2022.

Untuk melakukan perekaman pengguna dapat mengakses portal CEISA 4.0 pada alamat https://portal.beacukai.go.id . Terlebih dahulu pengguna melakukan login pada halaman portal, jika belum memiliki akun dapat melakukan pendaftaran pada Portal CEISA 4.0.

Untuk perekaman Impor Barang Tidak Berwujud sama seperti pada perekaman barang impor BC 2.0 yaitu akses menu Single Core System – Dokumen Pabean. Klik menu Dokumen Baru.

Isikan data halaman pop up Dokumen Baru, untuk data Entitas, Jenis Pemberitahuan, Asal Barang, Tujuan Barang dan Jenis Dokumen. Untuk Impor Barang Tidak Berwujud pengguna melakukan checklist pada bagian Khusus Barang Tidak Berwujud seperti pada gambar berikut.

Kemudian sistem akan menampilkan halaman header BC 2.0 – Pemberitahuan Impor Barang (Barang Tidak Berwujud).

Halaman Header

Kemudian, pengguna dapat mengisikan data halaman Header dengan mengisikan data Pelabuhan Tujuan, Kantor Pabean akan otomatis terisi mengikuti isian data Pelabuhan Tujuan. Isi Jenis PIB, Jenis Impor dan Cara Bayar seperti berikut.

Halaman Entitas

Pada halaman Entitas, isikan data Pemilik Barang, NPWP Pemusatan serta data Penjual.

Halaman Dokumen

Pada halaman ini, pengguna diwajibkan untuk mengisikan atau melampirkan dokumen Invoice dengan mengakses tombol Tambah. Kemudian isikan data Dokumen Lampiran berupa data dokumen Invoice seperti berikut ini.

Data informasi invoice akan tampil seperti berikut ini.

Halaman Traksaksi

Isikan data detil informasi Harga dan Harga Lainnya sesuai dengan harga barang.

Halaman Barang

Pada halaman ini pengguna diwajibkan mengisikan data barang dengan mengakses tombol Tambah seperti berikut.

Kemudian sistem akan menampilkan halaman detail barang, dan pengguna mengisikan data HS dimana untuk barang tidak berwujud hanya untuk barang dengan HS kode 99011 dan turunannya seperti yang tertera pada pilihan drop down HS seperti berikut.

Selanjutnya pengguna dapat mengisikan data detail barang pada informasi Merk, Tipe, Ukuran dan lainnya seperti contoh berikut.

Pada bagian Jenis Transaksi, pengguna dapat menambahkan detail dengan mengakses tombol Tambah.

Kemudian pengguna dapat memilih Jenis Nilai sesuai dengan pilihan yang tertera pada pilihan drop down Jenis Nilai dan klik Simpan untuk melanjutkan proses.

Pada bagian Pengutan, pengguna dapat mengisikan pungutan jika terdapat pungutan Bea Masuk (BM) dari impor barang tidak berwujud tersebut.

Jika pengguna sudah mengisikan data detail Barang, klik tombol Simpan pada bagian sisi kanan atas.

Selanjutnya informasi singkat dari data barang akan tampil pada table Barang seperti berikut.

Halaman Pungutan

Pada halaman Pungutan secara otomatis akan menampilkan jumlah Pungutan jika jenis traksaksi terdapat Pungutan.

Halaman Pernyataan

Pada halaman Pernyataan, pengguna wajib mengisikan data Tempat, Nama dan Jabatan.

Pengguna terlebih dahulu memastikan isian halaman sebelumnya sudahlah benar terisi dan berwarna hijau. Pengguna dapat menggunakan tombol Validasi untuk melakukan pengecekan secara sistem atau Kirim untuk langsung melakukan pengiriman dokumen.

Last updated