Perekaman Billing

adalah halaman yang berisi form untuk membuat dokumen billing. Dalam perekaman permohonan dapat dilakukan dengan mengakses sub menu Perekaman Billing yang tersedia pada CEISA 4.0 Perbendaharaan Portal

  1. Pilih menu Perbendaharaan, kemudian pilih sub menu Perekaman Billing.

2. Sistem menampilkan form perekaman billing.

3. Isikan data pada masing-masing field.

  • Tambah

Isi akun, NPWP dan Nilai kemudian klik tombol Tambah.

Sistem akan menampilkan data pada tabel.

• Edit

Klik tombol edit untuk merubah data.

Sistem menampilkan form edit. Lakukan perubahan data yang diinginkan kemudian klik tombol Save. Klik tombol Cancel jika ingin membatalkan perubahan.

4. Klik tombol Simpan untuk menyimpan perekaman billing.

Last updated