Perekaman Keberatan Akses Non Kepabeanan

Perekaman Keberatan dengan akses non Kepabeanan dilakukan melalui website.

User yang tidak memiliki kepabeanan pada CEISA 4.0 juga dapat melakukan perekaman keberatan melalui website beacukai dengan mengakses halaman https://siaptanding.beacukai.go.id/siaptanding/ dan akan menampilkan halaman Perekaman Keberatan Tanpa Akses Kepabeanan seperti berikut ini.

Selanjutanya, user dapat mengisi kolom-kolom isian seperti berikut.

Nomor Penetapan dan Jaminan/ Pelunasan

User terlebih dahulu memilih dan menentukan Jenis Penetapan dan Jaminan/ Pelunasan pada kolom dropdown, setelah menentukan pilihan jenis Penetapan user juga dapat melakukan pencarian pada referensi Penetapan dan Jaminan/ Pelunasan menggunakan tombol loop.

Sistem melakukan pencarian dan menampilkan data Jaminan/ Pelunasan, Nama Perusahaan, NPWP, Alamat Nilai yang Diajukan Keberatan serta Kantor Penerbit kemudian menampilkan pada field yang tertera seperti pada gambar berikut ini.

Nomor Identitas

Field isian Nomor Identitas dapat diisi oleh user sesuai dengan nomor identitas yang digunakan untuk melakukan perekaman Keberatan.

Alasan Keberatan, Nama, Jabatan, e-Mail dan Dibuat di user dapat melakukan pengisian data pada field yang tersedia dengan data yang sesuai.

User menggunakan fitur Upload Dokumen Pendukung Keberatan dengan menggunakan drag drop dokumen pada area upload atau dengan menggunakan tombol Browse seperti berikut.

Proses perekaman Keberatan ini juga dapat dikuasakan, dalam halaman ini user dapat melakukan checklist pada checkbox Dikuasakan, maka sistem akan menampilkan atau merubah field input untuk Jenis/ Nomor Identitas PJT.

Simpan Draft, Preview dan Simpan

Setelah melakukan proses pengisian field untuk kebutuhan perekaman keberatan, user dapat melakukan Simpan Draft sebagai drafting penyimpanan sementara atas proses perekaman keberatan. Preview dapat dilakukan untuk melakukan pengecekan dokumen cetakan Surat Keberatan yang di tampilkan pada halaman pop up. Kemudian Simpan guna sistem melakukan proses penyimpanan data yang telah direkam yang kemudian sistem menampilkan halaman pop up berisikan QR Code dan user dapat mengunduhnya untuk dilakukan penyimpanan seperti berikut.

Last updated