Rekam Permohonan Bentuk Jaminan Lembaga Penjamin

Rekam Permohonan Bentuk Jaminan Lembaga Penjamin

a. Klik button Pengajuan Baru untuk melakukan pengajuan jaminan baru, selanjutnya sistem akan menampilkan Form Permohonan seperti berikut.

b. Pada form Data Header, isi field “Pengajuan” dengan “Jaminan Untuk Kegiatan Kepabeanan/Cukai” .

c. Isi field “Kantor” dan pilih “Kegiatan yang Dijamin” sesuai dengan kebutuhan.

d. Isi field “Nomor dan Tanggal SKEP”, “Jangka Waktu SKEP” dan upload dokumen SKEP.

e. Isi field “Penggunaan” dengan “Sekali”.

f. Pilih “Bentuk Jaminan” dengan “LPEI”.

g. Pada bagian data dokumen, isi field “Jenis Dokumen”, “Nomor dan Tanggal Dokumen” dan “Nomor Aju”.

h. Jika semua data sudah terisi dengan benar, pengguna dapat klik button Selanjutnya dan pengguna akan diarahkan untuk mengisikan form Data Perusahaan.

i. Pada form Data Perusahaan, isi field “Nama”, “Jabatan” dan “Berkedudukan di” pada bagian Data Pemohon.

j. Jika semua data sudah terisi dengan benar, pengguna dapat klik button Selanjutnya dan pengguna akan diarahkan untuk mengisikan form Data Jaminan.

k. Pada bagian “Perusahaan Penjamin”, klik button “Referensi” untuk menampilkan List Penjamin. Lalu, pilih salah satu perusahaan penjamin sesuai dengan kebutuhan.

l. Isi field “jangka waktu” dan “nilai jaminan”

m. Jika semua data sudah terisi dengan benar, pengguna dapat klik button “simpan draft” untuk menyimpan data yang sudah direkam namun data belum final, atau klik button “Kirim” untuk menyimpan data yang sudah direkam dan sudah final.

Last updated