Rekam Penggantian Jaminan

Rekam Penggantian Jaminan

a. Pilih menu Perbendaharaan Online - submenu Jaminan. Lalu, pilih data yang akan akan dilakukan penggantian jaminan dengan status “Terbit BPJ - Selesai TTE”.

b. Klik button “Aksi” dan pilih “Penggantian Jaminan”.

c. Isi field “Nama Dokumen Perubahan”, “Nomor dan Tanggal Dokumen” dan upload dokumen dasar pada form Dokumen Dasar Perubahan.

d. Jika semua data sudah terisi dengan benar, pengguna dapat klik button Selanjutnya.

e. Pada form Data Perusahaan, pengguna dapat melakukan pengecekan kembali. Apabila tidak ada perubahan, pengguna dapat klik Selanjutnya.

g. Pilih salah satu penjamin sesuai dengan kebutuhan pengguna.

h. Jika semua data sudah terisi dengan benar, pengguna dapat klik button “Kirim” untuk menyimpan data yang sudah direkam dan sudah final.

Last updated