Permohonan Izin CG

Permohonan Izin untuk Corporate Guarantee

  1. Login ke portal.beacukai.go.id dengan memasukkan username dan password.

  1. Akses dan pilih menu Perbendaharaan dan pilih sub-menu Jaminan.

  1. Untuk merekam permohonan izin CG, klik tombol +Pengajuan Baru

  1. Pada form permohonan, melengkapi field yang tersedia. Pilih Izin Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) dan klik tombol Selanjutnya.

  1. Lengkapi field pada tab Data Perusahaan.

  1. Klik tombol selanjutnya, kemudian pada tab Laporan Keuangan Pilih tombol +Rekam Baru untuk menambahkan data laporan keuangan.

  1. Lengkapi field pada Form rekam laporan keuangan dan klik tombol tambah untuk menyimpan data tersebut. Data Laporan Keuangan yang wajib dilaporkan adalah data satu dan dua tahun sebelumnya.

  1. Klik Selanjutnya, pada tab Data Jaminan silakan lengkapi field yang ada.

  1. Apabila semua field mandatory telah diisi, maka klik tombol Kirim untuk menyelesaikan permohonan atau klik Draft apabila data yang direkam masih akan dilakukan perubahan (belum final).

  2. Pada halaman browse akan ditampilkan data permohonan yang sudah direkam beserta statusnya.

Last updated